Masa pandemi, memberikan dampak yang cukup besar bagi berbagai sektor bisnis. Mulai dari usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan bahkan sampai perusahaan besar. Mengutip hasil survey Asian Development Bank (ADB) di tahun 2020, sekitar 48,6 persen UMKM di Indonesia tutup karena pandemi.
Dari penurunan jumlah diatas, ada solusi yang dapat dilakukan banyak pelaku bisnis, salah satunya yaitu dengan memanfaatkan digital marketing, dalam proses penjualan.
Digital marketing, merupakan sistem pemasaran produktif yang memanfaatkan jaringan internet dan sistem digital. Hal ini, tentu menjadi kabar baik, karena pengguna internet di Indonesia dinilai cukup banyak. Sehingga, digital marketing akan menjadi solusi bagi brand untuk memasarkan produknya.
Selain memudahkan pelaku usaha untuk memasarkan produk, digital marketing dapat mendukung pencegahan penyebaran virus Covid-19, karena kegiatan jual beli dapat dilakukan secara online melalui berbagai platform digital. Juga, memiliki banyak kelebihan diantaranya tidak terbatas, kegiatan operasional lebih cepat, dan biaya lebih murah.
Di era tekhnologi internet yang semakin berkembang saat ini, melakukan kegiatan marketing dengan memanfaatkan digital, dinilak tak batas. Maksudnya adalah, pemasaran produk dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja.
Selain itu juga, pemasaran dapat dilakukan dengan jarak jauh dan tidak perlu menghabiskan banyak waktu. Pesan yang disampaikan untuk memasarkan produk, dapat diterima cepat oleh calon konsumen dalam waktu yang sangat singkat.
Dan yang lebih utama adalah, biaya cukup murah dibandingkan dengan offline marketing. Sebelum tekhnologi berkembang seperti saat ini dan adanya digital marketing, brand yang harus menghampiri calon konsumen. Tentu hal tersebut menjadikan biaya membengkak karena perlu adanya tambahan biaya untuk akses dan akomodasi. Selain itu, pemasangan iklan secara online dinilai lebih murah, terlebih dapat menjangkau sasaran lebih tepat dan sesuai kebutuhan.