Pernah ada dalam satu acara yang melibatkan pejabat negara? Atau pejabat daerah? Kalau iya, ketika pejabat datang, kalian akan melihat sejumlah orang yang mendampingi ‘pejabat’ yang kalian undang. Mereka yang mendampingi, biasanya adalah tim protokol atau disebut juga dengan protokoler.
Berbicara protokol, adalah berbicara aturan. Karena, apa apa yang dilakukannya, tidak jauh dari aturan yang berlaku. Atau, memang pekerjaannya harus sesuai dengan peraturan yang tercantum dalam UU N0 9 Tahun 2010, peraturan yang telah disepakati di Lembaga, ataupun sesuai dengan keinginan pimpinannya.
Apa itu protokol?
Berdasarkan UU No 9 Tahun 2010 Pasal 1 ayat 1, protokol merupakan serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan aturan dalam acara kenegaraan, atau acara resmi yang meliputi Tata Tempat, Tata Upacara, Tata Penghormatan sebagai bentuk penghormatan kepada seseorang sesuai dengan jabatan atau kedudukannya dalam negara, pemerintah dan masyarakat tertentu.
Nah, definisinya saja berkiblat pada undang-undang. Itu artinya, pekerjaan protokol ini memang begitu formal, tidak bisa dilakukan sesuai dengan keinginan dari pribadi anggota tim protokol itu sendiri. Kalau dibilang kaku, ya memang demikian. Eits, tapi jangan salah tanggap dulu. Protokol juga memiliki sifat fleksibilitas yaa..
Sesuai dengan yang tertulis di atas, protokol memiliki tiga fokus utama. Yaitu mengatur tata tempat, tata upacara dan tata penghormatan. Ketiganya, dilakukan dan dipraktikan pada acara-acara yang bersifat resmi dan formal. Biasanya, protokol akan muncul pada agenda-agenda seperti upacara bendera, serah terima jabatan, penandatangan MOU kerjasama, dan acara lainnya.
Yang menjadi pertanyaannya, apakah protokol hanya dibutuhkan pada acara kenegaraan atau hanya melekat pada instansi pemerintahan saja? Tidak. Fenomena saat ini, tidak sedikit perusahaan swasta yang menyadari betapa pentingnya protokol. Mereka dengan sengaja akan membentuk tim protokol dari personal yang professional dan dapat dengan mudah memahami aturan main keprotokolan. Karena sejatinya, protokol akan meningkatkan citra dari perusahaan karena mampu memberikan penghormatan untuk tamu undangan. Itu artinya, protokoler memainkan peran penting dalam penilaian pihak laur pada martabat dan harga diri pejabat atau Lembaga yang bersangkutan.